BERITA ACARA PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES MENGAJAR ATAU BIMBINGAN
BERITA
ACARA
PEMBAGIAN
TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES MENGAJAR ATAU BIMBINGAN
TAHUN PELAJARAN
2019/2020
Pada hari
ini . . . . . . . . . . . . Tanggal . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. Bulan
. . . . . . . . . . . . . . Tahun Dua Ribu Sembilan Belas pukul . . . . . . . . . . . . . . sampai dengan pukul . . . . . . . . . . . . .
. di
SDN Sindanghayu telah diadakan rapat Pembagian Tugas Mengajar Tahun Pelajaran 2019/2020 yang dihadiri oleh
Kepala Sekolah, Ketua Komite, Dewan Guru,
dan Tenaga Kependidikan ( daftar Hadir Terlampir ).
Setelah
dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan
menyepakati beberapa hal berikut :
- 1. Menunjuk Guru sebagai Wali Kelas dari Kelas 1 s/d kelas 6
- 2. Menunjuk Tenaga Kependidikan Administrasi dan Kebersihan
- 3. Menunjuk Guru dalam kegiatan Bimbingan Belajar dan Ekstrakulikuler
- 4.
Menugaskan
guru untuk melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada
Kepala Sekolah.
Demikian
berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
|
Komite
Sekolah
____________
|
Mengetahui
Kepala
Sekolah
________________
|
Sindanghayu, 29
Juni 2019
Sekertaris
______________
|

Leave a Comment