CONTOH PROGRAM KERJA KESISWAAN
PROGRAM KERJA KESISWAAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia
telah terpuruk di bidang pendidikan selama kurang lebih satu dekade terakhir.
Hal ini menjadi tugas bersama seluruh lembaga pendidik dan tenaga kependidikan
untuk membangkitkan kembali dunia pendidikan. Kebangkitan dunia pendidikan
harus dimulai dari hal yang terkecil dan mungkin terlupakan oleh kita bersama.
Salah satu masalah yang terlupakan adalah peran serta atau keaktifan siswa di
luar jam belajar (ekstra kurikuler).
Sangat boleh jadi semangat
belajar siswa ditentukan dari kepuasan mereka dalam menyalurkan
bakat dan keinginannya.
Faktor-faktor yang berhubungan secara langsung dan tidak langsung dengan siswa
harus dijadikan sebuah tolak ukur untuk menentukan keberhasilan pendidikan.
Sekolah merupakan salah satu
lembaga pendidikan yang secara langsung berhubungan dengan siswa dan dapat
mengembangkan minat, bakat, dan keinginan siswa. Prestasi demi prestasi akan
terus dicetak oleh siswa jika sekolah memberikan dukungan yang lebih kepada
siswa.
Tugas utama siswa di sekolah adalah
belajar. Kegiatan di luar sekolah tentu bukan suatu batu loncatan ketika siswa
tidak mampu lagi belajar. Kegiatan di dalam ekstra kuriuler haruslah menjadi
penopang yang sangat kuat terhadap kegiatan belajar di sekolah.
B. KEBIJAKAN UMUM
Wakasek
kesiswaan bertugas mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan siswa.
Harapan uatamanya adalah bagaimana siswa menjadi insan beriman dan bertaqwa,
terdidik, dan selalu mengembangkan kepribadiaannya untuk kemanfaatan pribadi,
lingkungan dan orang lain.
Semua kegiatan siswa sudah
terakomodir dan difasilitasi oleh sekolah. Berkenaan dengan tugas tersebut,
wakasek kesiswaan sudah menentukan garis besar semua kegiatan yang boleh
diiikuti oleh siswa, diantaranya :
- Semua kegitan dilaksanakan dengan izin
kepala sekolah dan orang tua siswa
- Semua kegiatan tidak melupakan tugas
utamanya, yaitu belajar.
- Semua kegiatan selalu berorientasi untuk
pengembangan diri setiap siswa
- Semua kegiatan didanai oleh komite sekolah
dan dibantu oleh donatur yang tidak mengikat.
- Jadwal kegiatan harus disesuaikan dengan
agenda kegiatan sekolah.
- Semua kegiatan sudah terencana dengan baik
dan matang.
- Semua kegiatan ekstra kurikuler harus
dilasanakan di luar jam sekolah kecuali dalam keadaan mendesak dengan izin kepala sekolah.
C. LANDASAN HUKUM
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang
mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa
pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12
Ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan
pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat,
dan kemampuannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang
standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta
didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan di fasilitasi dan/atau
dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan.
Dasar Standarisasi Profesi
Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun
2004 untuk memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar
sekolah.
D. FUNGSI WAKASEK
KESISWAAN
- Mewakili
kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan hadir kecuali masalah keuangan
dan penandatanganan surat-surat yang tidak didelegasikan.
- Menyusun
program kegiatan kesiswaan setiap awal semester dan melaporkannnya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan
pengesahannya.
- Merencanakan
dan melaksanakan penerimaan siswa baru.
- Bersama
wakasek urusan kurikulum mengelola mutasi siswa dan melaporkannya kepada kepala
sekolah.
- Merencanakan
dan melaksanakan masa orientasi siswa (MOS) siswa kelas X.
o
Mengorganisir:
- Kegiatan
pembinaan OSIS.
- Kegiatan
Ekstrakurikuler.
- Kegiatan
Upacara Bendera.
- 6K
(Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, dan kekeluargaan).
- Kegiatan
pelepasan siswa kelas XII.
- Kegiatan
pendaftaran ke perguruan tinggi negeri
- Mengatur
tata tertib siswa dan dan mengurus siswa yang melanggar tata tertib.
- Mengatur
seluruh aktivitas siswa baik di dalam maupun di luar sekolah
- Mengorganisir
pelaksanaan karya wisata siswa.
- Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa bersama-sama dengan BP/BK.
E. VISI DAN MISI
Program
kerja wakasek kesiswaan mempunyai Visi dan Misi yang sesuai dengan visi dan
misi sekolah yaitu:
Visi :
- Wadah Peningkatan kreatifitas;
- Pengembang Intelektual dan Imtaq;
- Pelestari Budaya Santun;
- Pembimbing Menuju Sukses.
Misi :
- Membina dan mengembangkan prestasi siswa
sesuai bakat, minat, dan kemampuan;
- Meningkatkan dan mengembangkan
intelektualitas dan imtaq melalui pembinaan yang intensif;
- Menjunjung tinggi martabatdan citra
sebagai manusia terpelajar yang berbudi pekerti luhur, berkepribadian yang
mantap, mandiri, dan berdisiplin;
- Mengembangkan potensi siswa melalui
peningkatan life skill sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk memasuki tenaga kerja;
- Mewujudkan kerja sama dan menjalin
kekeluargaan diantara warga sekolah sebagai implementasi dari wawasan
Wiyata Mandala.
F. STRATEGI
Mengembangkan
kreatifitas, bakat, dan minat siswa.
- Membuat
kegiatan-kegiatan yang berguna buat siswa.
- Melaksanakan
kegiatan yang kreatif dan inovatif.
- Membuat
program kerja setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dan ekskul.
- Membuat
anggaran yang proporsional untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh
OSIS dan ekskul.
- Mencetak
siswa yang berprestasi di dalam akdemik dan organisasi.
- Memantau
seluruh kegiatan yang bersifat prestatif.
- Mengikuti seluruh turnamen, lomba-lomba,
kuis-kuis, seleksi siswa teladan di ...... dan luar ......
- Mengirim siswa berprestasi ke tingkat
......... dan tingkat Nasional di bidang olahraga dan akademik.
- Mengutus siswa mengikuti seminar dan
diklat yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga tertentu yang berhubungan
dengan pengembangan kepribadian siswa.
- Mendata kegiatan-kegiatan yang diikuti
oleh siswa.
G.
PROGRAM KERJA WAKASEK KESISWAAN PROGRAM KERJA JANGKA
PENDEK
Adapun
program jangka pendek merupakan suatu rencana pencapaian tujuan kegiatan dalam kurun waktu 1 semester
sampai 1 tahun, diantaranya:
- Menyusun program kerja.
- Menyusun jadwal kegiatan setiap kegiatan
OSIS dan ekskul.
- Membuat Tata Tertib Siswa.
- Menyusun pengurus dan pembina OSIS dan
ekskul.
- Membuat skor sangsi setiap pelanggaran
siswa.
- Membina siswa yang bermasalah.
- Memantau dan membimbing kegiatan yang
dilaksanakan oleh OSIS dan ekskul.
- Menjalin hubungan baik dengan wakasek kesiswaan
dan siswa sekolah lain.
H. PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG
Program
jangka panjang merupakan suatu rencana pencapaian tujuan kegiatan dalam kurun 2 – 5 tahun, diantaranya:
- Membangun sekolah yang berwawasan disiplin
dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
- Mencetak siswa yang berprestasi di SMK
AL-HASAN SAKETI
- Mengembangkan kepribadian siswa sesuai
dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
- Mengirimkan wakil atau duta siswa yang
mengikuti olimpiade sains dan ekonomi di tingkat internasional.
- Mencetak siswa yang mempunyai kemampuan
bertaraf nasional dan internasional.
- Mengirim utusan pertukaran pelajar dengan
negara lain.
- Mendata dan memberdayakan seluruh alumni
SMK AL-HASAN SAKETI.
I.
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Semua
kegiatan yang dilaksanakan, baik langsung oleh sekolah maupun oleh siswa yang
berkaitan dengan pengembangan kepribadian selalu terencana dengan baik dan
matang dengan selalu membuat rencana program kerja atau kegiatan dan rencana
anggaran kegiatan. Semua rencana harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan
agenda sekolah dan selalu dipantau oleh kepala sekolah melalui wakasek
kesiswaan. Peran serta yang sangat aktif dari seluruh siswa sangat diharapkan
demi terwujudnya kepribadian siswa yang menuju ke arah yang positif.
2. SARAN-SARAN
Sebaik
apapun kegiatan itu terenca dan terlaksana, maka penulisan laporan
pertanggungjawaban harus dibuat untuk dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi
untuk kegiatan-kegiatan berikutnya. Harapan utamanya adalah kegiatan yang sudah
terlaksana akan menjadi cermin atau gambaran, sehingga kegiatan berikutnya akan
terlaksana dengan baik dan sukses.
Leave a Comment