SOAL PTS PKN
MTS
A. Pilihlah
jawaban yang paling benar, kemudian berilah tanda silang (X) pada huruf a, b,
c, atau d. 1. Hakikat norma adalah . . . .
a. Peraturan
yang bersifat mengikat c.pedoman
perilaku
b. Ketentuan
hukum d.
Anjuran kebiasaan hidup\
2.
Tindakan main hakim sendiri pada dasarnya bertentangan dengan prinsip negara
hukum, terutama prinsip . . . .
a. Supremasi hukum dalam kehidupan negara
c. Kekuasaan kehakiman yang bebas dan
tidak memihak
b. Pembagian
kekuasaan \
d. Jaminan
hak-hak asasi manusia
3. Fungsi utama hukum adalah . . . .
a. Menghukum orang yang bersalah
b. Mengatur perilaku manusia
Melayani
kebutuhan masyarakat
d. Mewujudkan ketertiban dan keadilan
4. Seorang koruptor dijatuhi hukuman
penjara sesuai dengan kesalahannya. Hal itu menunjukkan ciri bahwa hukum itu .
. .
.
a. Bersifat memaksa
b. Dibuat oleh pejabat berwenang
c. Memiliki
sanksi yang tegas
d. Mewujudkan ketertiban
5. “Hendaklah berlaku ramah terhadap
orang lain”. Ini merupakan contoh norma . . . .
a. Hukum
b. Kebiasaan
c. Agama
d. Kesopanan
6. Tindakan yang lazim dilakukan oleh
warga masyarakat disebut . . . .
a. Norma
b. Adat istiadat
c. Pamali
d. Kebiasaan
7. Adat
istiadat umumnya berisi . . . .
a. Moralitas masyarakat setempat
b. Sopan
santun masyarakat setempat
c. Larangan
masyarakat setempat
d. Nasihat masyarakat setempat
8.
Kedudukan antara norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum
adalah . . . . a. Norma agama lebih penting daripada ketiga norma lainnya
b. Norma
kesusilaan lebih penting daripada ketiga norma lainnya
c. Norma
kesopanan lebih penting daripada ketiga norma lainnya
d. Keempat norma tersebut sama-sama
penting dan saling melengkapi
9. “Janganlah engkau mendustai sesamamu
“. Ini adalah contoh dari norma . . . .
a. Agama
b. Hukum
c. Kesusilaan
d. Kebiasaan
10. Seorang hakim meloloskan pak Robert
dari jerat hukum karena beliau seorang pejabat negara. Hal ini bertentangan
dengan prinsip negara hukum, yaitu . . .
.
a. Supremasi hukum dalam kehidupan negara
b. Pembagian kekuasaan negara
c. Kedudukan
yang sama di muka hukum Tahun 2019
d. Kekuasaan kehakiman yang bebas dan
tidak memihak
11. Serangkaian petunjuk hidup manusia
yang berasal dari hati nurani disebut . . . .
a. Norma
agama
c.
norma hukum
b. Norma
kesusilaan
d.
kebiasaa
12. Ajaran
mengenai pembagian kekuasaan negara menjadi tiga bidang disebut Trias
Politika yang diperkenalkan oleh Montesquieu (1632-1704) berupa legislatif,
eksekutif dan yudikatif. Makna dari yudikatif adalah . . . .
a. Lembaga
pembuat undang-undang
b. Lembaga pelaksana undang-undang
c. Lembaga yang mengadili pelanggar
undang-undang
d. Pejabat
yang berwenang.
13. 1.
Peraturan tersebut untuk mengatur perilaku manusia 2. dibuat oleh pejabat yang
berwenang 3. Mewujudkan kerusuhan 4. bersifat mengikat dan memaksa pihak yang
dikenai peraturan Dari uraian di atas yang merupakan syarat-syarat hukum adalah
. . . .
a. 4-3-2
b. 3-2-1
c. 1-2-4
d. 2-3-4
14. Hukum merupakan peraturan yang dibuat
oleh . . . .
a. Polisi
b. Jaksa
c. Pejabat
yang berwenang
d. Masyarakat
15. Di bawah ini cirri-ciri Negara hukum,
kecuali . . . .
a. Supremasi
hukum dalam kehidupan negara
b. Jaminan perlindungan hak asasi manusia
c. Kedudukan
yang sama di muka hukum
d. Otoritarianisme
16. Marlinda berusaha untuk hormat pada
orang yang lebih tua. Perilaku Marlinda merupakan pelaksanaan norma . . . .
a. Agama
b. Kesusilaan
c. Kesopanan
d. Hukum
17. Dalam kehidupan bernegara, norma
yang dianggap paling tegas adalah . . . .
a. Agama
b. Kesopanan
c. Kesusilaan
d. Hukum
18.
Menyebrang jalan melalui zebra cross, sebaiknya dilakukan karena . . . .
a. Ingin
dipuji
b. Takut
c. Sesuai dengan peraturan
d. Terpaksa
19. Kaidah atau norma yang jenis
sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya disebut kaidah . . . .
a. Agama
b. Hukum
c. Adat istiadat
d. Kesusilaan
20.
Salah satu ciri norma hukum bila dibandingkan dengan norma lainnya adalah
dari segi sanksinya, yaitu . . . .
a. sudah
ditentukan terlebih dahulu
b. sanksinya tegas dan memaksa
c. tidak memandang siapa yang bersalah
d. Ditangkap
polisi
21. Proklamasi kemerdekaan ditandatangani
oleh . . . .
a. Soekarno dan Mohammad Hatta
b. Soeharto
dan Mohammad Hatta
c. Soekarno dan Hatta Rajasa
d. Soeharto dan B.J. Habibie
22. Makna proklamasi kemerdekaan bagi
bangsa Indonesia adalah . . . .
a.
untuk menjalin hubungan yang akrab diantara suku-suku bangsa yang ada di
seluruh pelosok tanah air
b. dorongan dan rangsangan bangsa
Indonesia untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan
c. untuk menunjukkan kepada dunia luar
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka dan berdaulat
d. perwujudan adanya bangsa baru dengan
negara baru.
23.
Tokoh yang mengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah . . . .
a. Laksamana
Maeda
b. Sajuti Melik
c. Ki
bagus Hadi kusumo
d. Mr. Soebardjo
24. Pokok pikiran kedua dalam Pembukaan
UUD 1945 adalah . . . .
a. Negara keadilan sosial
b. Negara kesejahteraan
c. Negara
persatuan
d. Negara
berketuhanan
25. Berikut ini merupakan contoh sikap
positif terhadap makna Proklamasi kemerdekaan . . . .
a.
Menunggu perintah dari negara untuk menyerang negara musuh
b. Menjadi pengemis untuk menyambung
hidup
c. Belajar
giat guna memajukan pendidikan bangsa
d. Berani menentang kebijakan yang lebih
populis.
B. Isilah
pertanyaan di bawah ini dengan benar, tepat dan jelas.
26.
Pedoman atau aturan dalam masyarakat yang bersifat mengikat adalah . . . .
27. Sekelompok manusia yang hidup
bersama dan terikat oleh suatu kebudayaan yang sama disebut . . . .
28. Ada
tiga macam contoh norma dalam masyarakat yaitu . . . .
29. . . . adalah
organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati oleh rakyat.
30.
Tatanan yang berisi petunjuk, kaidah dan ketentuan yang dibuat untuk mengatur
disebut . . . .
31. . . . adalah
pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat berupa permakluman atau pengumuman.
32. Adanya pembagian kekuasaan, jaminan perlindungan hak asasi manusia
dan kedudukan yang sama di muka hukum adalah ciri – ciri dari . . . .
33. Bentuk
sanksi dari norma kesopanan adalah . . . .
34.
Tokoh yang dikenal sebagai ‘Bapak proklamasi Indonesia’ adalah . . . .
35.
Panitia yang mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk tanggal 7
Agustus 1945 adalah .
36. Tuliskan empat tokoh Islam yang
mengusulkan supaya ‘tujuh kata’ Piagam Jakarta diganti dengan ‘Yang Maha Esa’ !
Jawab : …………………………………………………………………………………………….
37. Bangsa
adalah masyarakat politik di dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat,
jelaskan makna kehidupan berbangsa ! Jawab
: ……………………………………………………………………………………………. 38. Jelaskan ciri – ciri
negara hukum ! Jawab : …………………………………………………………………………………………….
39.
Tuliskan syarat-syarat peraturan sehingga bisa disebut hukum ! Jawab
: …………………………………………………………………………………………….
40. Tuliskan dua makna proklamasi
kemerdekaan bagi bangsa Indonesia ! Jawab : …………………………………………………………………………………………….
Kunci
jawaban Soal PKN Kelas 7 Semester
1
A. 1. A 16. C 2.
D 17. D 3. D 18. C 4.
C 19. C 5. D 20. B 6.
D 21. A 7. C 22. C 8.
D 23. B 9. C 24. A
10. D 25. C 11. B 12. C 13. C 14. C 15. D B.
JAWABAN
SINGKAT
1. Norma
2. Masyarakat
3. Agama, Hukum, Adat istiadat,
Kesopanan, Kesusilaan, Kebiasaan
4. Negara
5. Peraturan
6. Proklamasi
7. Negara
hukum
8. Celaan dari masyaraka
t
9. Soekarno dan Mohammad hatta
10. PPKI
C. ESSAY
1. Ke
empat tokoh islam itu adalah
• Ki
bagus hadi kusumo
• Wahid hasyim
• Mr.
kasman singodimedjo
• Mr.
Teuku Hasan.
2.
Kehidupan berbangsa adalah cara hidup berbangsa, dalam menampilkan perilaku
membina, memperbaiki dan membangun bangsa berdasarkan norma-norma yang berlaku.
3. Ciri ciri Negara hukum
• Supremasi hokum dalam kehidupan Negara
• Pembagian kekuasaan Negara
• Kekuasaan kehakiman yang bebas dan
tidak memihak
• Jaminan
perlindungan hak asasi manusia
• Kedudukan yang sama di muka hokum
4. Syarat-syarat hukum
• Untuk
mengatur perilaku manusia
• Dibuat oleh pejabat yang berwenang
• Bertujuan mewujudkan ketertiban dan
keadilan masyarakat
• Bersifat
mengikat dan memaksa
• Memiliki rumusan sanksi yang jelas
•
Sanksi ditegakkan dan dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang
5. Makna
proklamas
i
• Berdiri Negara baru yaitu Negara Republik Indonesia • Berdiri pula
tata hokum dan tata Negara Republik Indonesia.